Suzanna Coret nama Kiki Maria Dari Daftar Ahli Waris, demikian hasil dari rekaman suara Suzanna yang direkam jauh sebelum Suzanna meninggal dunia yang kemudia disimpan oleh pihak notaris.
"Soal harta benda, kepemilikan, dan lain-lain akan diberikan kepada Clift. Saya membatalkan Kiki Maria sebagai ahli waris karena dari dulu dia kurang ajar sama saya. Ia bukan makin baik, tapi makin menyebar. Ini terjadi sebelum ada Clift dalam hidup saya," ucap Suzanna dalam rekamannya yang dibuat tahun 2006.
Rekaman ini tampaknya semakin mempertegas kurang harmonisnya hubungan ibu-anak ini. Kiki disebut-sebut tak menyukai Clift Sangra yang selama ini menjadi pendamping setia sang bunda. Suami Kiki bahkan sempat berseteru hebat dengan Clift sehingga berakhir di pengadilan.
Meski telah dicoret dari daftar ahli waris, notaris yang menyimpan dokumentasi rekaman suara Suzanna, Kun Heriyati SH, hak Kiki Maria sebagai ahli waris masih tetap ada dan dilindungi oleh hukum.
"Walau secara lisan telah diungkapkan, tapi hak anak kandung sebagai ahli waris masih tetap ada dan dilindungi oleh hukum. Hak itu akan gugur jika anak kandung tersebut berupaya mencelakai orangtuanya."
Sementara, Clift Sangra sendiri saat dikonfirmasi mengenai surat wasiat yang mencoret nama Kiki Maria dari daftar ahli waris enggan untuk berkomentar.
"Kalau orang Jawa, tabu untuk berbicara tentang warisan sebelum masa 40 hari usai. Kok, rasanya aneh dan tidak sopan. Wong.... tanah kuburannya saja masih belum kering, kok sudah berbicara warisan. Memandang tempat tidurnya saya masih sangat sedih, apalagi kalau harus berbicara soal warisan," pungkasnya. (rileks)
Ingin mendapat artikel seperti ini langsung ke Email kamu? Silahkan masukan alamat email kamu untuk berlangganan.